CPNS 2017-2018 |
Setiap tahunnya memang kita bisa akui akan banyak orang yang akan menunggu info CPNS
terbaru. Kebanyakan orang yang akan menunggu kapan akan ada tes CPNS
lagi rata-rata adalah pegawai honorer pemerintah yang ingin naik pangkat
setidaknya mencapai pangkat CPNS. Namun kita juga harus tahu bahwa
penyelenggaraan CPNS sendiri tidak bisa diadakan setiap tahunnya karena memang
pemerintah memberlakukan cara terbaru berkaitan dengan pengadaan CPNS setiap
tahunnya. Jadi kita janga terlalu berharap akan ada pembukaan pendaftaran CPNS
setiap tahunnya karena masih banyak kemungkinan yang akan terjadi apakah akan
ada tes CPNS tahun ini atau tahun selanjutnya.
Untuk kita yang sedang menunggu info CPNS terbaru, ada baiknya kita terlebih
dahulu berkaitan dengan tata cara pendaftaran dari CPNS sendiri. Hal ini kita
bisa lakukan untuk lebih mempercepat persiapan berkas kita nantinya ketika akan
melakukan pendaftaran. Ada beberapa persyaratan umum yang bisa kita lengkapi
diantaranya adalah :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki integritas yang tinggi kepada Negara Kesatuan
republik Indonesia;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan
putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena telah
melakukan satu tindak pidana biasa atau berat;
5. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas
kemauan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau
diberhentikan secara tidak hormat ketika menjadi pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
atau Pegawai Negeri Sipil;
7. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan
keterampilan yang dibutuhkan;
8. Berkelakuan baik;
9. Sehat jasmani dan rohani; dan
10. Syarat lain yang ditentukan dalam persayaratan jabatan.
Selain ada persayaratan umum, untuk kita yang sedang menunggu info CPNS
terbaru juga bisa lebih tahu bahwa ada syarat khusus yang harus kita
penuhi juga. Syarat khusus untuk mendaftar CPNS diantaranya adalah :
1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan
setingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember tahun diadakannya
pendaftaran CPNS. Hal ini bisa dibuktikan dengan Fotocopy KTP yang masih
berlaku dan sesuai dengan apa yang tertera di dalam ijazah;
2. Bagi pelamar yang usianya diatas 35 tahun sampai dengan
40 tahun, masih bisa untuk mendaftar. Dengan syarat mempunyai masa kerja dengan
instansi pemerintah atau swasta yang menunjang kepentingan nasional dan masih
bekerja sampai dibukanya pendaftaran CPNS ini. Hal ini bisa dibuktikan dengan
adanya surat keputusan yang membuktikan bahwa adanya pengangkatan untuk kali
pertama dan terakhir sampai akhirnya diberhentikan untuk mengikuti pendaftaran
CPNS.
Bagi para orang yang menunggu info CPNS terbaru, kalau kita sudah paham
betuk dan mempersiapkan syarat umum dan syarat khusus yang ada dalam
pendaftaran CPNS. Maka untuk ke depannya kita juga akan dimudahkan dan
dipercepat prosesnya karena kita sudah mempersiapkan segalanya dengan matang
dan tidak ada satu hal persyaratan yang tertinggal. Ada persayaratan
administratif yang juga harus kita siapkan, diantaranya adalah fotocopy KTP,
Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai dan juga foto berwarna dengan ukuran 4 x 6
sebanyak 4 lembar.
Perlu kita ketahui sebagai seorang yang menunggu info CPNS terbaru, bahwa mulai
tahun 2014 pendaftaran CPNS sudah bisa dilakukan secara online. Ada beberapa
tahapan yang harus kita lalui sebelu kita lolos menjadi CPNS. Tahapan tersebut
diantaranya adalah :
1. Pendaftaran
2. Melengkapi persyaratan
3. Mendaftar ulang
4. Ujian kompetensi
5. Melakukan wawancara
6. Melakukan tes kesehatan; dan
7. Diklat pra jabatan.
Description
: Info CPNS Terbaru Tentang Tata Cara Pendaftaran CPNS Secara Umum
Rating
: 4.5
Reviewer
: ringrong
ItemReviewed
: Info CPNS Terbaru Tentang Tata Cara Pendaftaran CPNS Secara Umum