1. Apa Yang Memotifasi Anda Menjadi Guru Penggerak
Apa yang memotivasi Anda menjadi Guru Penggerak? Apa yang Anda kerjakan dalam merealisasikan motivasi tersebut?
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta arus Informasi di masa Revolusi 4.0 atau sering disebut masa digital di sekarang ini sungguh pesat. Perkembangan ini mensugesti semua faktor kehidupan tergolong lembaga-lembaga sosial. Kemampuan dalam melaksanakan pembiasaan (adjustment) terhadap permintaan masa digital menjadi tantangan besar. Pendidikan selaku salah satu forum vital sebuah bangsa mesti melaksanakan pergantian progresif sesuai kemajuan zaman.
Pendidikan diinginkan sanggup merealisasikan impian bangsa sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 1-2 dan Pasal 32 tegas menertibkan ihwal pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 bahwa pendidikan ialah kerja keras sadar dan terpola untuk merealisasikan suasana berguru dan proses pembelajaran agar penerima didik secara aktif berbagi potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, budpekerti mulia, serta kemampuan yang diinginkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional berfungsi berbagi kesanggupan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam rangka meraih tujuan pendidikan di tengah kemajuan zaman yang makin terbaru pada masa digital di saat ini, kenaikan kompetensi guru mesti terus diupayakan guna mendatangkan pembelajaran yang berkualitas. Dalam hal ini guru menjadi ujung tombak dalam meraih tujuan pendidikan. Untuk itu kompetensi yang mesti dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi profesional, pedagogi, kepribadian, dan sosial, mesti bisa diimplementasikan dalam lingkungan sekolah.